Ristekdikti

Pengumuman Penugasan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang Tahun 2019

Kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kerja antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri atau Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Bersama ini kami lampirkan form isian kontrak terlampir untuk di lengkapi dan segera dikirim ke email ditjenbelmawa@ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 27 Maret 2019.

Baca Juga:   Padus Unisda Warnai Upacara Hari Pahlawan

Comments are closed.