Dalam upaya mendorong peningkatan pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, pemerintah melalui kementerian terkait kembali membuka Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Tahun 2026.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada perguruan tinggi dalam membentuk dan mengembangkan Sentra KI sebagai pusat layanan pengelolaan Kekayaan Intelektual, mulai dari edukasi, pendampingan pendaftaran, hingga komersialisasi hasil riset dan inovasi.
Melalui program ini, diharapkan setiap perguruan tinggi mampu meningkatkan jumlah serta kualitas luaran penelitian berupa paten, hak cipta, merek, dan bentuk Kekayaan Intelektual lainnya, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di tingkat institusi.
Info lebih lanjut bisa klik link dibawah ini
https://lldikti7.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman/pengumuman-pembukaan-penerimaan-proposal-program-fasilitasi-pembentukan-sentra-kekayaan-intelektual-sentra-ki-tahun-2026-fcc8l

