Ristekdikti

Penawaran Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus di Perguruan Tinggi

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengundang perguruan tinggi Saudara untuk mengajukan proposal Bantuan Penerapan Inovasi Pembelajaran Khusus Di Perguruan Tinggi. Adapun sasaran program bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi sudah terakreditasi BAN-PT.
  2. Memiliki mahasiswa berkebutuhan khusus yang masih terdaftar dan aktif kuliah pada Tahun Ajaran 2018/2019.
  3. Telah melaksanakan pembelajaran bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.
  4. Memiliki dosen yang bersedia mengembangkan model pembelajaran inovatif bagi mahasiswa berkebutuhan khusus di perguruan tinggi.

Baca Juga:  Unisda akan Luncurkan Aplikasi Latihan UNBK di Android

Comments are closed.