Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proporsal yang diunggah mahasiswa. Pedoman PKM 2018 merupakan pedoman untuk usulan proposal tahun 2018 pendanaan tahun 2019 meliputi tiga bagian utama, yaitu tatakelola (1) Pengusulan proposal PKM, (2) Monitoring pelaksanaan PKM, dan (3) Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Download