hki mou

LPPM UNISDA Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual melalui Penandatanganan MoU di Surabaya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISDA turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Hotel Aria Surabaya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan Kementerian Hukum RI, khususnya dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Acara tersebut diikuti oleh sebanyak 186 perguruan tinggi di Jawa Timur, termasuk Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan. Kehadiran UNISDA melalui LPPM menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan ekosistem riset, inovasi, serta pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pendampingan, fasilitasi, serta perlindungan hukum terhadap berbagai hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi upaya bersama dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi melalui penguatan sentra kekayaan intelektual dan hilirisasi hasil riset.

Partisipasi LPPM UNISDA dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan budaya akademik yang inovatif, produktif, dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hasil penelitian dosen dan mahasiswa dapat memperoleh perlindungan hukum yang optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Comments are closed.